HATI-HATI MISIONARIS
BERKEDOK BANTUAN DI AGAM
Oleh: Adlan Sanur Th
Pemberitaan mengenai misi bantuan berkedok agama bukanlah isapan jempol belaka. Beberapa waktu yang lalu sempat jadi bahan dikusi dan perbincangan di beberapa media. Bahkan ada media local yang menjadikan tajuk utama tentang adanya misi-misi terselubung yang dilakukan oleh lembaga yang “dicurigai” punya maksud-maksud tertenu dalam memberikan bantuan. Tidak sampai disitu saja titik persoalannnya bahkan ada kepala daerah yang geram akibat bantuan yang tidak disalurkan oleh masyarakat karena dianggap ada misi terselubung dari Negara donor yang selama ini banyak melakukan kekejaman dan pembantaian kepada umat Islam di Negara lain.
Memang dari awal banyak yang berpandangan untuk “positif thinking” saja dalam artian bahwa tidak akan ada udang dibalik batu dari setiap bantuan yang diserahkan oleh pihak-pihak asing atau lembaga-lembaga donor/NGO kepada masyarakat yang sedang dirundung musibah (pasca gempa). Memang ada yang mengelak dengan dalih bahwa ketika kondisi masyarakat yang sedang dalam kesulitan persoalan agama jangan dibawa. Artinya jangan ada saling curiga dalam misi bantuan yang diberikan walaupun darimana asalnya. Bantuan misi kemanusiaan ya bantuan kemanusiaan tanpa ada aling-aling untuk melihat dari mana asal, suku, agama, bangsa, ras karena murni hanya sifatnya untuk membantu. Bahkan ada slogan yang dimunculkan yaitu “ Bantuan kemanusiaan yes, misionaris no” terpasang di posko bantuan kemanusiaan yang dibentuk oleh masyarakat.
Perhatian masyarakat memang tidak banyak lagi terhadap adanya misi-misi terselubung yang sedang bergentanyangan ditengah-tengah masyarakat yang ditimpa musibah gempa. Apalagi pasaca gempa dan sudah akan adanya recovery dan rehabilitasi rumah masyarakat. Namun dari sumber yang dapat dipercaya bahwa di kecamatan Malalak Kabipaten Agam ada sejumlah LSM yang “dicurigai” bermaksud untuk mendapatkan lahan tanah. Tentu jadi pertanyaan besar bagi masyarakat untuk apa tanah ini dan bagi siapa peruntukannya. Sebab kalau untuk sarana ibadah tentu ini jadi masalah besar karena di Agam sampai saat ini belum ada gereja sepengetahuan penulis.
Tentu persoalan ini tanggung jawab kita bersama dimana umat juga perlu ditanamkan pencerdasan beragama dengan memberi pemahaman yang benar mengenai ajaran Islam. Keteguhan untuk memegang erat-erat aqidah yang mendarah daging sebagai barang yang berharga. Memang tidak semudah membalik telapak tangan karena persoalan orang untuk betul-betul mampu memegang teguh agamanya sulit sekali. Betullah kata Nabi bahwa kemiskinan dekat dengan kekafiran. Bahkan kadangkala bukanlah hanya persoalan materi bisa saja persoalan kehausan spritual yang selama ini tidak didapatkan dari kelompok/aliran lama yang dipegang juga membuat pemeluk agama Islam terkesima dengan masuknya ajaran(baca agama) lain.
Munculnya bantuan dalam bentuk motif dan corak yang beragam seakan membuat masyarakat untuk selalu waspada. Bukankah mencgah lebih baik daripada sudah terjadi. Peran dari berbagai lembaga keagamaan, para muballigh dan pemerintah bersama-sama mengadakan pemahaman akan kesabaran menghadapi musibah disertai dengan mengadakan tindakan preventif dengan selalu membekali keluarganya dengan nilai-nilai agama Islam sangat diperlukan. Perlu diberikan pencerahan kepada masyarakat yang ditimpa musibah bahwa walaupun bantuan didapatkan namun kalau Allah tidak ridha bisa saja datang bencana yang lebih besar. Semoga saja tidak akan terjadi.
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Selamat Datang
Selamat Datang di Blog Ini Tempat Anda Berbagi Informasi.
Anda bisa Mengambil Data yang ada selagi Mencamtumkan Tempat Pengambilan.
Anda bisa Mengambil Data yang ada selagi Mencamtumkan Tempat Pengambilan.
Rabu, 10 November 2010
Artikel Pemimpin Idaman
Menunggu Pemimpin Pendidikan Idaman
Adlan Sanur Th
Berbagai paradigma dan asumsi yang dibangun dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Ada pandangan yang dianggap modern atau setidak-tidaknya yang diyakini banyak orang bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas harus dimulai oleh adanya sumber dana, perencanaan, tenaga yang berkualitas dan manajemen serta kepemimpinan yang kuat.
Akan tetapi, untuk kasus di Indonesia, semua variabel yang dibutuhkan itu tidak mudah disediakan secara berbarengan dalam waktu yang singkat. Bahkan celakanya, jika ada upaya kearah peningkatan kualitas pada umumnya dilakukan secara sporadis dan tidak dilakukan secara kontiniudan berkesinambungan. Pada umumnya niat baik itu operasionalisasinya ditempuh dengan pendekatan proyek. Padahal pendekatan proyek umumnya dioperasionalkan secara kaku dan formal.
Maka hal ini berakibat pada hasilnya amat sedikit lembaga pendidikan berhasil dikembangkan jika menggunakan pendekatan proyek. Padahal peningkatan kualitas pendidikan tidak harus menunggu hingga semua fasilitas pendidikan berhasil dilengkapi. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari kesadaran, semangat atau motivasi untuk maju. Oleh karena itu, jika hal itu dilakukan non proyek maka peningkatan kualitas pendidikan dimulai dari upaya menemukan sumber inspirasi dan kekuatan penggerak perubahan. Sumber insipirasi dan kekuatan penggerak itu berupa kekayaan informasi, visi dan misi, core of value dan core of believe. Kekayaan informasi dapat diperoleh lewat interaksi dan komunikasi yang semakin luas, hingga melahirkan kesadaran bersama untuk berubah. Kesadaran itu melahirkan kebangkitan untuk memperjuangkan pendidikan secara bersama.
Peningkatan kualitas pendidikan sesungguhnya selalu dimulai dari tingkatan pribadi orang yang terlibat dalam proses pendidikan itu. Orang-orang yang terlibat itu, mulai dari pimpinan, karyawan dan para siswanya. Oleh karena itu cara strategis meningkatkan kualitas pendidikan di suatu lembaga pendidikan harus ditempuh melalui peningkatan kualitas semua orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan itu.
Tetapi, jika dicari posisi strategis agen perubahan tidak lain adalah berada pada posisi pimpinannya atau kepala Sekolah. Berdasarkan pengamatan penulis sementara bahwa lembaga pendidikan akan maju ketika pimpinannya memiliki visi dan misi jelas ke depan, inovatif, progresif, memiliki integritas tinggi terhadap lembaga pendidikan yang menjadi tanggung-jawabnya. Atas dasar pandangan ini maka jika ingin melakukan perubahan terhadap lembaga pendidikan –termasuk dari pendidikan dasar sampai pada pendidikan tinggi, bagaimana memperoleh pimpinan yang memiliki kemampuan leadership dan manajerial yang mampu melakukan perubahan bersama.
Pertanyaan adalah bagaimana mendapatkan seorang yang memiliki kemampuan manajerial dan leadership sekaligus. Pertanyaan lanjutannya adakah akan didapatkan sosok manusia seperti itu? Apakah dapat dibentuk atau lahir dengan sendirinya. Jika seseorang yang berkharakteristik seperti itu sesungguhnya dapat dibentuk maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana membentuknya, dan kalau itu melewati proses maka proses seperti apa hingga melahirkan pemimpin pendidikan yang dibutuhkan untuk menggerakkan lembaga pendidikan yang jumlahnya cukup banyak.
Kota Bukittinggi sebagai kota pendidikan tentunya sangat mengidamkan dan menunggu pemimpin pendidikan yang ideal mulai dari level terendah hingga level tertinggi. Semoga saja akan muncul pemimpin pendidikan atau kepala sekolah yang mampu mengangkat harkat dan martabat pendidikan yang lebih maju di kota Bukittinggi. ***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Adlan Sanur Th
Berbagai paradigma dan asumsi yang dibangun dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Ada pandangan yang dianggap modern atau setidak-tidaknya yang diyakini banyak orang bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas harus dimulai oleh adanya sumber dana, perencanaan, tenaga yang berkualitas dan manajemen serta kepemimpinan yang kuat.
Akan tetapi, untuk kasus di Indonesia, semua variabel yang dibutuhkan itu tidak mudah disediakan secara berbarengan dalam waktu yang singkat. Bahkan celakanya, jika ada upaya kearah peningkatan kualitas pada umumnya dilakukan secara sporadis dan tidak dilakukan secara kontiniudan berkesinambungan. Pada umumnya niat baik itu operasionalisasinya ditempuh dengan pendekatan proyek. Padahal pendekatan proyek umumnya dioperasionalkan secara kaku dan formal.
Maka hal ini berakibat pada hasilnya amat sedikit lembaga pendidikan berhasil dikembangkan jika menggunakan pendekatan proyek. Padahal peningkatan kualitas pendidikan tidak harus menunggu hingga semua fasilitas pendidikan berhasil dilengkapi. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari kesadaran, semangat atau motivasi untuk maju. Oleh karena itu, jika hal itu dilakukan non proyek maka peningkatan kualitas pendidikan dimulai dari upaya menemukan sumber inspirasi dan kekuatan penggerak perubahan. Sumber insipirasi dan kekuatan penggerak itu berupa kekayaan informasi, visi dan misi, core of value dan core of believe. Kekayaan informasi dapat diperoleh lewat interaksi dan komunikasi yang semakin luas, hingga melahirkan kesadaran bersama untuk berubah. Kesadaran itu melahirkan kebangkitan untuk memperjuangkan pendidikan secara bersama.
Peningkatan kualitas pendidikan sesungguhnya selalu dimulai dari tingkatan pribadi orang yang terlibat dalam proses pendidikan itu. Orang-orang yang terlibat itu, mulai dari pimpinan, karyawan dan para siswanya. Oleh karena itu cara strategis meningkatkan kualitas pendidikan di suatu lembaga pendidikan harus ditempuh melalui peningkatan kualitas semua orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan itu.
Tetapi, jika dicari posisi strategis agen perubahan tidak lain adalah berada pada posisi pimpinannya atau kepala Sekolah. Berdasarkan pengamatan penulis sementara bahwa lembaga pendidikan akan maju ketika pimpinannya memiliki visi dan misi jelas ke depan, inovatif, progresif, memiliki integritas tinggi terhadap lembaga pendidikan yang menjadi tanggung-jawabnya. Atas dasar pandangan ini maka jika ingin melakukan perubahan terhadap lembaga pendidikan –termasuk dari pendidikan dasar sampai pada pendidikan tinggi, bagaimana memperoleh pimpinan yang memiliki kemampuan leadership dan manajerial yang mampu melakukan perubahan bersama.
Pertanyaan adalah bagaimana mendapatkan seorang yang memiliki kemampuan manajerial dan leadership sekaligus. Pertanyaan lanjutannya adakah akan didapatkan sosok manusia seperti itu? Apakah dapat dibentuk atau lahir dengan sendirinya. Jika seseorang yang berkharakteristik seperti itu sesungguhnya dapat dibentuk maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana membentuknya, dan kalau itu melewati proses maka proses seperti apa hingga melahirkan pemimpin pendidikan yang dibutuhkan untuk menggerakkan lembaga pendidikan yang jumlahnya cukup banyak.
Kota Bukittinggi sebagai kota pendidikan tentunya sangat mengidamkan dan menunggu pemimpin pendidikan yang ideal mulai dari level terendah hingga level tertinggi. Semoga saja akan muncul pemimpin pendidikan atau kepala sekolah yang mampu mengangkat harkat dan martabat pendidikan yang lebih maju di kota Bukittinggi. ***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Artikel Manuggal Sakato
Manunggal Sakato Bukittinggi Masihkah?
Adlan Sanur Th
Manunggal sakato merupakan salah satu perwujudan filosofi dari sifat kegotongroyongan dan saling membantu dari masyarakat Minangkabau. Selain sebagai ajang silaturrahim antar warga sekaligus untuk memberikan kesempatan kepada warga masyarakat berpartisipasi dan ikut serta dalam pembangunan di daerahnya masing-masing. Tradisi masyarakat yang selalu tolong menolong diwejantahkan dengan membangun infra struktur masyarakat dengan dana pancingan yang disediakan pemerintah. Bahkan beberapa lokasi yang belum tersentuh pembangunan atau jalan di buka. Bangunan untuk kegiatan masayadan diundang untuk ikut serta berpartisipasi manunggal sakato.
Manunggal sakto telah berlangsung dan selesai dilaksanakan dikota Bukittinggi yang tersebar di kelurahan yang ada di kota Bukittinggi. Beberapa kegiatan pembangunan telah dilaksanakan. Masyarakat sebahagiannya sudah menyisihkan waktu untuk ikut bersama-sama masyarakat lainnya secara ikhlas memberikan sumbangan baik tenaga maupun harta benda untuk susksesnya pelaksanaan manunggal sakato di kota Bukitinggi.
Para ibu-ibu yang ada di kelurahan juga tidak ketinggalan dimintakan sumbangannya berupa makanan ringan dan nasi. Bahkan ada yang memberikan langsung sumbangan konsumsi ini tanpa diminta. Tidak hanya itu ada juga warga yang menyumbang berbentu bahan seperti semen, pasir dan macam-macam lainnya dalam rangka berpartisipasi aktif untuk kegiatan manunggal sakato tersebut.
Akan tetapi pertanyaan yang selalu menggelitik dan tanda tanya besar bagi penulis (sebagai salah seorang peserta manunggal sakato) adalah masihkah manunggal sakato ini dibutuhkan oleh warga masyarakat kota Bukittinggi? Apakah masyarakat mesti selalu dikoordinir untuk bergotongroyong? Jawabannya bias iya sangat dibutuhkan dan bisa saja tidak lagi dibutuhkan. Kata orang tergantung dari sudut pandang mana melihatnya dan kacamata apa yang dipakai untuk meneropong persoalan ini.
Bagi penulis tergantung evaluasi dan acuan standar yang ditetapkan oleh pemerintah kota Bukittinggi untuk mengukur tingkat keperluan dan kebutuhan masyarakat kota Bukittinggi akan manunggal sakato tersebut. Kalau hanya untuk menghabiskan anggaran sedangkan lahan yang mesti dikerjakan sudah dikerjakan oleh dinas lain katakanlah seperti PU serta partisipasi masyarakat sangat rendah dengan melihat absen kehadiran masyarakat dan tidak adanya lagi permintaan masyarakat tentang hal yang mesti dimanunggalkan atau sudah dikerjakan secara bergotongroyong oleh masyarakat di luar waktu manunggal maka manunggal ini mesti dievaluasi apakah akan diadakan tahun depan atau tidak.
Tapi bila memang manunggal ini dirasakan memberikan nilai tambah yang positif bagi masyarakat kota Bukittinggi tentunya hal ini mesti dipertahankan dan bahkan volume waktunya mesti ditambah. Sehingga sikap indivindualistis yang sedang menggerogoti masyarakat mulai hilang dengan adanya pangilan untuk ikt manunggal sakato. Semoga manunggal selesai tanpa ada evaluasi tentang tingkat keberhasilan yang dirasakan masyarakat. ***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Adlan Sanur Th
Manunggal sakato merupakan salah satu perwujudan filosofi dari sifat kegotongroyongan dan saling membantu dari masyarakat Minangkabau. Selain sebagai ajang silaturrahim antar warga sekaligus untuk memberikan kesempatan kepada warga masyarakat berpartisipasi dan ikut serta dalam pembangunan di daerahnya masing-masing. Tradisi masyarakat yang selalu tolong menolong diwejantahkan dengan membangun infra struktur masyarakat dengan dana pancingan yang disediakan pemerintah. Bahkan beberapa lokasi yang belum tersentuh pembangunan atau jalan di buka. Bangunan untuk kegiatan masayadan diundang untuk ikut serta berpartisipasi manunggal sakato.
Manunggal sakto telah berlangsung dan selesai dilaksanakan dikota Bukittinggi yang tersebar di kelurahan yang ada di kota Bukittinggi. Beberapa kegiatan pembangunan telah dilaksanakan. Masyarakat sebahagiannya sudah menyisihkan waktu untuk ikut bersama-sama masyarakat lainnya secara ikhlas memberikan sumbangan baik tenaga maupun harta benda untuk susksesnya pelaksanaan manunggal sakato di kota Bukitinggi.
Para ibu-ibu yang ada di kelurahan juga tidak ketinggalan dimintakan sumbangannya berupa makanan ringan dan nasi. Bahkan ada yang memberikan langsung sumbangan konsumsi ini tanpa diminta. Tidak hanya itu ada juga warga yang menyumbang berbentu bahan seperti semen, pasir dan macam-macam lainnya dalam rangka berpartisipasi aktif untuk kegiatan manunggal sakato tersebut.
Akan tetapi pertanyaan yang selalu menggelitik dan tanda tanya besar bagi penulis (sebagai salah seorang peserta manunggal sakato) adalah masihkah manunggal sakato ini dibutuhkan oleh warga masyarakat kota Bukittinggi? Apakah masyarakat mesti selalu dikoordinir untuk bergotongroyong? Jawabannya bias iya sangat dibutuhkan dan bisa saja tidak lagi dibutuhkan. Kata orang tergantung dari sudut pandang mana melihatnya dan kacamata apa yang dipakai untuk meneropong persoalan ini.
Bagi penulis tergantung evaluasi dan acuan standar yang ditetapkan oleh pemerintah kota Bukittinggi untuk mengukur tingkat keperluan dan kebutuhan masyarakat kota Bukittinggi akan manunggal sakato tersebut. Kalau hanya untuk menghabiskan anggaran sedangkan lahan yang mesti dikerjakan sudah dikerjakan oleh dinas lain katakanlah seperti PU serta partisipasi masyarakat sangat rendah dengan melihat absen kehadiran masyarakat dan tidak adanya lagi permintaan masyarakat tentang hal yang mesti dimanunggalkan atau sudah dikerjakan secara bergotongroyong oleh masyarakat di luar waktu manunggal maka manunggal ini mesti dievaluasi apakah akan diadakan tahun depan atau tidak.
Tapi bila memang manunggal ini dirasakan memberikan nilai tambah yang positif bagi masyarakat kota Bukittinggi tentunya hal ini mesti dipertahankan dan bahkan volume waktunya mesti ditambah. Sehingga sikap indivindualistis yang sedang menggerogoti masyarakat mulai hilang dengan adanya pangilan untuk ikt manunggal sakato. Semoga manunggal selesai tanpa ada evaluasi tentang tingkat keberhasilan yang dirasakan masyarakat. ***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Artikel KPU&Pilkada
KPU dan Pemilihan Kepala Daerah
Adlan Sanur Th
Pemilihan Kepala Daerah sudah semakin dekat. Tentu saja institusi yang akan banyak disorot oleh publik adalah penyelenggara pemilihan yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagiamana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertama-tama dan yang terutama adalah sebuah lembaga publik yang secara penuh mengabdi untuk kepentingan publik dalam konteks pemilu pasca orde baru.
Jadi, siapa pun, dari kalangan mana pun, atas kepentingan apa pun adalah merdeka dan sah-sah saja dalam menyoroti ataupun mengomentari kinerja KPU dalam konteks penyelenggaraan Pemilihan atau pilkada.
Oleh karenanya tentu saja KPU pada batasan tertentu memang harus terbuka untuk diakses oleh publik dengan berbagai cara dan berbagai kepentingan oleh masyarakat.
Alasannya, inilah barangkali yang tepat disebut sebagai dimensi akuntabilitas KPU terhadap hak politik masyarakat. Atau paling tidak, untuk memberikan ruang yang cukup bagi apa yang di dalam prinsip demokrasi dikenal sebagai "hak masyarakat untuk tahu". Tentu saja, tidak setiap tanggapan publik terhadap kinerja KPU mesti ditakzimi dan dianggap can do no wrong. Apalagi, tanggapan publik itu lahir dari sebuah ketidakpahaman atau kerancuan perspektif.
Sebagai contoh, bila di dalam perjalanan tugasnya, banyak praktik prosedural yang ditempuh oleh KPU yang terkesan tidak efisien. Apalagi kalau kita jeli dan tidak gegabah dalam memaknai apa yang disebut sebagai prinsip-prinsip demokrasi yang sesungguhnya tidak didesain untuk sebuah efisiensi, tapi untuk sebuah pertanggungjawaban!
Lagi pula, semua tahapan prosedural itu memang rohnya ada di dalam implementasi Undang-undang yang berkaitan dengan Pemilu, bukan melulu terjebak di dalam diskursus demokrasi prosedural atau bukan.
Maka tentu saja ada paradigma yang harus dibangun dan dipahami, KPU hari ini bukanlah perpanjangan kepentingan kekuasaan seperti fungsi yang diperankan lembaga sejenis di zaman Orde Baru. Eksistensialitas KPU semata-mata tunduk pada amanat unang-undang untuk melayani pemenuhan hak politik rakyat yang tidak kurang dan tidak lebih.
Banyak kemudian rasa frustasi ditengah-tengah masyarakat akan ketidakpercayaan terhadap lembaga KPU (baca penyelenggara Pemilu) pada masa Orde Baru. Sehingga banyak masyarakat yang tidak mau berpartsipasi politik dikarenakan sebahagiannya ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu.
Namun sejalan dengan masuknya orde reformasi dimana sudah adanya keterbukaan dan independen maka KPU juga telah berbenah. Sudah barang tentu, KPU tidak akan mampu memuaskan seluruh kepentingan politik yang ada di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi, satu hal bisa dipastikan bahwa dengan idealisme, KPU akan senantiasa berjuang untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu sebagai realisasi atau aktualisasi hak politik rakyat.
Hal ini tentu saja akan setiap saat selalu ditunggu oleh masyarakat akan keindependenan KPU serta selalu menjunjung nilai-nilai demokrasi. Masyarakat tentu ingin KPU jadi lembaga publik yang akan bersikap netral lebih-lebih dalam pemilu kepala Daerah yang sudah diambang pintu.
Tahapan dan persiapan seyogyanya sudah dilakukan. Semoga saja pemilihan kepala daerah baik bupati maupun walikota berjalan dengan lancar, aman dan sukses. *** Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Adlan Sanur Th
Pemilihan Kepala Daerah sudah semakin dekat. Tentu saja institusi yang akan banyak disorot oleh publik adalah penyelenggara pemilihan yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagiamana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertama-tama dan yang terutama adalah sebuah lembaga publik yang secara penuh mengabdi untuk kepentingan publik dalam konteks pemilu pasca orde baru.
Jadi, siapa pun, dari kalangan mana pun, atas kepentingan apa pun adalah merdeka dan sah-sah saja dalam menyoroti ataupun mengomentari kinerja KPU dalam konteks penyelenggaraan Pemilihan atau pilkada.
Oleh karenanya tentu saja KPU pada batasan tertentu memang harus terbuka untuk diakses oleh publik dengan berbagai cara dan berbagai kepentingan oleh masyarakat.
Alasannya, inilah barangkali yang tepat disebut sebagai dimensi akuntabilitas KPU terhadap hak politik masyarakat. Atau paling tidak, untuk memberikan ruang yang cukup bagi apa yang di dalam prinsip demokrasi dikenal sebagai "hak masyarakat untuk tahu". Tentu saja, tidak setiap tanggapan publik terhadap kinerja KPU mesti ditakzimi dan dianggap can do no wrong. Apalagi, tanggapan publik itu lahir dari sebuah ketidakpahaman atau kerancuan perspektif.
Sebagai contoh, bila di dalam perjalanan tugasnya, banyak praktik prosedural yang ditempuh oleh KPU yang terkesan tidak efisien. Apalagi kalau kita jeli dan tidak gegabah dalam memaknai apa yang disebut sebagai prinsip-prinsip demokrasi yang sesungguhnya tidak didesain untuk sebuah efisiensi, tapi untuk sebuah pertanggungjawaban!
Lagi pula, semua tahapan prosedural itu memang rohnya ada di dalam implementasi Undang-undang yang berkaitan dengan Pemilu, bukan melulu terjebak di dalam diskursus demokrasi prosedural atau bukan.
Maka tentu saja ada paradigma yang harus dibangun dan dipahami, KPU hari ini bukanlah perpanjangan kepentingan kekuasaan seperti fungsi yang diperankan lembaga sejenis di zaman Orde Baru. Eksistensialitas KPU semata-mata tunduk pada amanat unang-undang untuk melayani pemenuhan hak politik rakyat yang tidak kurang dan tidak lebih.
Banyak kemudian rasa frustasi ditengah-tengah masyarakat akan ketidakpercayaan terhadap lembaga KPU (baca penyelenggara Pemilu) pada masa Orde Baru. Sehingga banyak masyarakat yang tidak mau berpartsipasi politik dikarenakan sebahagiannya ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu.
Namun sejalan dengan masuknya orde reformasi dimana sudah adanya keterbukaan dan independen maka KPU juga telah berbenah. Sudah barang tentu, KPU tidak akan mampu memuaskan seluruh kepentingan politik yang ada di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi, satu hal bisa dipastikan bahwa dengan idealisme, KPU akan senantiasa berjuang untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu sebagai realisasi atau aktualisasi hak politik rakyat.
Hal ini tentu saja akan setiap saat selalu ditunggu oleh masyarakat akan keindependenan KPU serta selalu menjunjung nilai-nilai demokrasi. Masyarakat tentu ingin KPU jadi lembaga publik yang akan bersikap netral lebih-lebih dalam pemilu kepala Daerah yang sudah diambang pintu.
Tahapan dan persiapan seyogyanya sudah dilakukan. Semoga saja pemilihan kepala daerah baik bupati maupun walikota berjalan dengan lancar, aman dan sukses. *** Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Artikel Kemiskinan Bukittinggi
Kemiskinan di kota Bukittinggi
Oleh: Adlan Sanur Th
Persoalan kemiskinan seringkali dijadikan sebagai kekuatan moral dan alat legitimasi bagi kaum mustad’afin yang tak mampu untuk bangkit dari ketertindasannya. Kadang kala si miskin menyerahkan dan menyalahkan sepenuhnya kepada Tuhan nasibnya menjadi miskin. Persoalan kemiskinan, ketimpangan sosial-budaya, marginalisasi dan eksploitasi dianggap hal sudah datang dari Allah. Hal ini bersandar pada rasionalisasi bahwa sesungguhnya segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah menjadi taqdir Tuhan yang ditentukan sejak zaman Azali. Kemiskinan seseorang walaupun telah diusahakan kadang kala ditafsirkan sebagai intervensi Tuhan kepada manusia.
Memang pemahaman yang berlansung selama ini tentang teologi jabariyah telah membuat umat Islam menjadi stagnan dan tidak progresif, di mana akal dan kedaulatan manusia diletakkan dibawah teks dan kehendak Tuhan. Seolah-olah bahwa yang menjadikan seorang itu miskin adalah hak mutlak Tuhan tanpa ada campur tangan manusia di dalamnya. Seolah-olah manusia tidak bebas untuk menentukan pilihannya dalam hidup.
Kemiskinan memang telah menjadi issue yang sangat sering dibincangkan dan didiskusikan. Bahkan berbagai pihak termasuk pemerintah menititik beratkan programnya untuk meberantas kemiskinan tersebut. Tidak tanggung-tanggung di kota Bukittinggi sendiri Pemerintah Daerah sudah menaikkan anggaran untuk meningkatkan bantuan bagi masyarakat miskin perkotaan dengan berbagai kegiatan. BAZIS kota Bukittinggi juga mendapat suntikan dana untuk membantu pemberian modal bagi masyarakat miskin yang tersebar di berbagai kecamatan dari kelurahan yang ada di Bukittinggi.
Program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh pemerintah kota Bukittinggi ini patut diapresiasi. Namun persoalannya kemudian sudah sampai mana penurunan angka garis kemiskinan yang terjadi baik dari segi kwalitas dan kwantitas orang miskin yang ada di kota Bukittinggi. Kondisi masyarakat yang tinggal dikota dimana semakin lama terpuruk dalam suasana kebodohan dan kemiskinan hendaknya tidak diperparah lagi dengan kegiatan yang berselubung kemiskinan tapi hanya seremonial belaka. Bahkan yang sangat merisaukan factor kemiskinan dijadikan modal untuk mencari kegiatan dengan melakukan pemberdayaan kemiskinan dengan berbagai pendekatan. Jangan-jangan yang ditakutkan APBD dianggarkan untuk orang miskin ternyata yang sampai kepada masyarakat tidak sesuai dengan yang semestinya.
Keinginan Pemerintah untuk melakukan pengentasan kemiskinan berbasis agama seperti penanggulangan kemiskinan dengan pemberdayaan Masjid yang dilakukan Pemda Kabupaten Agam seperti TKPK serta bantuan untuk perumahan orang miskin di Kota Bukittinggi melalui BAZDA kota Bukittinggi yang sudah dilakukan, memang kegiatan yang menyentuh ada lapisan bawah. Termasuk juga pemberian bantuan modal ekonomi untuk simiskin juga kegiatan yang mesti didukung bersama. Tapi tetap saja untuk melakukan program bangkit dari kemiskinan ini, semua pihak mesti sejalan dalam satu pola dan sudut pandang yang sama baik dari para ahli ekonomi, tokoh adat, orang miskin dan pemerintah serta berbagai pihak lainnya. Bahwa mengentaskan kemiskinan perlu sinergitas termasuk perguruan tinggi maupun pemerintah. Karena berbagai sudut pandang untuk melihat titik persoalan dibutuhkan darin berbagai pendekatan. Apakah agama, psikologi, ekonomi termasuk juga nilai-nilai adat. ***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Oleh: Adlan Sanur Th
Persoalan kemiskinan seringkali dijadikan sebagai kekuatan moral dan alat legitimasi bagi kaum mustad’afin yang tak mampu untuk bangkit dari ketertindasannya. Kadang kala si miskin menyerahkan dan menyalahkan sepenuhnya kepada Tuhan nasibnya menjadi miskin. Persoalan kemiskinan, ketimpangan sosial-budaya, marginalisasi dan eksploitasi dianggap hal sudah datang dari Allah. Hal ini bersandar pada rasionalisasi bahwa sesungguhnya segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah menjadi taqdir Tuhan yang ditentukan sejak zaman Azali. Kemiskinan seseorang walaupun telah diusahakan kadang kala ditafsirkan sebagai intervensi Tuhan kepada manusia.
Memang pemahaman yang berlansung selama ini tentang teologi jabariyah telah membuat umat Islam menjadi stagnan dan tidak progresif, di mana akal dan kedaulatan manusia diletakkan dibawah teks dan kehendak Tuhan. Seolah-olah bahwa yang menjadikan seorang itu miskin adalah hak mutlak Tuhan tanpa ada campur tangan manusia di dalamnya. Seolah-olah manusia tidak bebas untuk menentukan pilihannya dalam hidup.
Kemiskinan memang telah menjadi issue yang sangat sering dibincangkan dan didiskusikan. Bahkan berbagai pihak termasuk pemerintah menititik beratkan programnya untuk meberantas kemiskinan tersebut. Tidak tanggung-tanggung di kota Bukittinggi sendiri Pemerintah Daerah sudah menaikkan anggaran untuk meningkatkan bantuan bagi masyarakat miskin perkotaan dengan berbagai kegiatan. BAZIS kota Bukittinggi juga mendapat suntikan dana untuk membantu pemberian modal bagi masyarakat miskin yang tersebar di berbagai kecamatan dari kelurahan yang ada di Bukittinggi.
Program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh pemerintah kota Bukittinggi ini patut diapresiasi. Namun persoalannya kemudian sudah sampai mana penurunan angka garis kemiskinan yang terjadi baik dari segi kwalitas dan kwantitas orang miskin yang ada di kota Bukittinggi. Kondisi masyarakat yang tinggal dikota dimana semakin lama terpuruk dalam suasana kebodohan dan kemiskinan hendaknya tidak diperparah lagi dengan kegiatan yang berselubung kemiskinan tapi hanya seremonial belaka. Bahkan yang sangat merisaukan factor kemiskinan dijadikan modal untuk mencari kegiatan dengan melakukan pemberdayaan kemiskinan dengan berbagai pendekatan. Jangan-jangan yang ditakutkan APBD dianggarkan untuk orang miskin ternyata yang sampai kepada masyarakat tidak sesuai dengan yang semestinya.
Keinginan Pemerintah untuk melakukan pengentasan kemiskinan berbasis agama seperti penanggulangan kemiskinan dengan pemberdayaan Masjid yang dilakukan Pemda Kabupaten Agam seperti TKPK serta bantuan untuk perumahan orang miskin di Kota Bukittinggi melalui BAZDA kota Bukittinggi yang sudah dilakukan, memang kegiatan yang menyentuh ada lapisan bawah. Termasuk juga pemberian bantuan modal ekonomi untuk simiskin juga kegiatan yang mesti didukung bersama. Tapi tetap saja untuk melakukan program bangkit dari kemiskinan ini, semua pihak mesti sejalan dalam satu pola dan sudut pandang yang sama baik dari para ahli ekonomi, tokoh adat, orang miskin dan pemerintah serta berbagai pihak lainnya. Bahwa mengentaskan kemiskinan perlu sinergitas termasuk perguruan tinggi maupun pemerintah. Karena berbagai sudut pandang untuk melihat titik persoalan dibutuhkan darin berbagai pendekatan. Apakah agama, psikologi, ekonomi termasuk juga nilai-nilai adat. ***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Artikel Mahasiswa Bukittinggi
Kemana Mahasiswa Bukittinggi
Adlan Sanur Th
Mahasiswa sering dikatakan sebagai insan intelektual dan menyandang gelar agent of change, yang memiliki peran penting dalam upaya untuk membangun dan berpartisipasi dalam setiap kebijakan pemerintah. Sebagai insan intelektual, tentu mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk memikirkan kehidupan bangsanya. Mahasiswa seringkali dikatakan adalah orang yang maha siswa, orang intelektual, agen perubahan, control masyarakat dan sekian gelar fungsi yang diberikan kepadanya membuat mahasiswa punya posisi yang kuat.
Tidak kalah pentingnya mahasiswa adalah orang yang bergelut dengan akademisi dan buku. Selain itu mahasiswa adalah orang yang suka mengkritik sekaligus berdiskusi untuk memecahkan permasalahan baik berupa kebekuan pemikiran/ pemahaman juga sekaligus permasalahan social kemasyarakatan. Tidaklah asing bila mahasiswa kemudian terlibat berfikir dinamis, rasional dan menonjolkan pertimbangan intelektual dan win-win solution dalam menjawab permasalahan umat (baca masyarakat) termasuk di kota Bukittinggi sendiri.
Dalam banyak hal peran mahasiswa sebagai pemikir dan agen perubahan memang benar adanya. Sejarah mencatat mahasiswa Indonesia pernah menorehkan tinta emas perubahan bangsa. Angkatan ’66 berkontribusi sangat besar dalam menumbangkan rejim amoral pimpinan Soekarno. Sampai pada angin perubahan kembali dihembuskan oleh mahasiswa dengan mendorong lengsernya Soeharto dan menyusun agenda terhormat, reformasi setelah 32 tahun berkuasa. Semua ini menunjukkan bahwa mahasiswa punya peran yang kuat terhadap bangsa ini.
Tetapi apa yang terjadi mengutip apa yang diungkapkan Soe Hok Gie dalam kumpulan catatan hariannya, Catatan Seorang Demonstran. Mahasiswa berperan bak koboy yang tinggal di hutan, ada saatnya ia harus turun ke jalanan kota untuk menyelesaikan persoalan buntu. Setelah persoalan itu selesai maka koboy akan kembali menikmati kehidupannya di sela-sela pepohonan.Kalau dikaitkan dengan kondisi mahasiswa di Bukittinggi memang di satu sisi sudah mengalami kemajuan yang pesat. Banyak yang mantan mahasiswa mengisi posisi stategis.
Namun di inginkan gaung suara mahasiswa untuk tetap berkiprah dan eksis. Mahasiswa tampil di depan untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial serta sekaligus melakukan kritik sosial yang membangun. Sebagai masyarakat yang terbesar dikampus dan terbanyak, seorang mahasiswa tentunya akan peka dengan perkembangan dan pergerakan komunitas yang ada disekelilingnya baik ke dalam maupun ke luar dari kampusnya. Amatlah terasa ganjil bila ada mahasiswa yang berlagak yaitu 5D (datang, duduk, diam, dengar,dungu) bahkan tidak tahu bagaimana perkembangan. Orang semacam ini sering kali disebut oriented study. Tanpa pernah menikmati perannya sebagai mahasiswa. Masa menjadi mahasiswa adalah masa yang manis dan idealis.
Sudah tentu menjadi mahasiswa ideal tidaklah semudah membalik telapak tangan butuh kemauan dan keinginan yang kuat. Karena tidak semua cita-cita dapat dicapai dengan mudah. Apalagi ditambah dengan permasalahan yang segudang apakah masalah ekonomi, ingin masuk organisasi baik intra maupun ekstra dan lainnya yang membelit mahasiswa.
Tetapi semua itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak tidak beraktivitas. Menjadi aktivis hendaknya jadi pilihan setiap mahasiswa. Tentu aktivis dalam artian untuk memadukan antara ilmu yang di dapat di kampus dengan mengaplikasikannya di tengah-tengah masyarkat. Banyak peran yang bisa diambil oleh mahasiswa Bukittinggi baik di dalam maupun di luar kampus. Buatlah kegiatan/program kerja yang berdaya guna untuk kemajuan mahasiswa dan masyarakat sekitarnya. Semoga gairah mahasiswa Bukittinggi untuk kembali aktif dan mengambil setiap peran di masyarakat akan terlihat. Semoga.***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Adlan Sanur Th
Mahasiswa sering dikatakan sebagai insan intelektual dan menyandang gelar agent of change, yang memiliki peran penting dalam upaya untuk membangun dan berpartisipasi dalam setiap kebijakan pemerintah. Sebagai insan intelektual, tentu mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk memikirkan kehidupan bangsanya. Mahasiswa seringkali dikatakan adalah orang yang maha siswa, orang intelektual, agen perubahan, control masyarakat dan sekian gelar fungsi yang diberikan kepadanya membuat mahasiswa punya posisi yang kuat.
Tidak kalah pentingnya mahasiswa adalah orang yang bergelut dengan akademisi dan buku. Selain itu mahasiswa adalah orang yang suka mengkritik sekaligus berdiskusi untuk memecahkan permasalahan baik berupa kebekuan pemikiran/ pemahaman juga sekaligus permasalahan social kemasyarakatan. Tidaklah asing bila mahasiswa kemudian terlibat berfikir dinamis, rasional dan menonjolkan pertimbangan intelektual dan win-win solution dalam menjawab permasalahan umat (baca masyarakat) termasuk di kota Bukittinggi sendiri.
Dalam banyak hal peran mahasiswa sebagai pemikir dan agen perubahan memang benar adanya. Sejarah mencatat mahasiswa Indonesia pernah menorehkan tinta emas perubahan bangsa. Angkatan ’66 berkontribusi sangat besar dalam menumbangkan rejim amoral pimpinan Soekarno. Sampai pada angin perubahan kembali dihembuskan oleh mahasiswa dengan mendorong lengsernya Soeharto dan menyusun agenda terhormat, reformasi setelah 32 tahun berkuasa. Semua ini menunjukkan bahwa mahasiswa punya peran yang kuat terhadap bangsa ini.
Tetapi apa yang terjadi mengutip apa yang diungkapkan Soe Hok Gie dalam kumpulan catatan hariannya, Catatan Seorang Demonstran. Mahasiswa berperan bak koboy yang tinggal di hutan, ada saatnya ia harus turun ke jalanan kota untuk menyelesaikan persoalan buntu. Setelah persoalan itu selesai maka koboy akan kembali menikmati kehidupannya di sela-sela pepohonan.Kalau dikaitkan dengan kondisi mahasiswa di Bukittinggi memang di satu sisi sudah mengalami kemajuan yang pesat. Banyak yang mantan mahasiswa mengisi posisi stategis.
Namun di inginkan gaung suara mahasiswa untuk tetap berkiprah dan eksis. Mahasiswa tampil di depan untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial serta sekaligus melakukan kritik sosial yang membangun. Sebagai masyarakat yang terbesar dikampus dan terbanyak, seorang mahasiswa tentunya akan peka dengan perkembangan dan pergerakan komunitas yang ada disekelilingnya baik ke dalam maupun ke luar dari kampusnya. Amatlah terasa ganjil bila ada mahasiswa yang berlagak yaitu 5D (datang, duduk, diam, dengar,dungu) bahkan tidak tahu bagaimana perkembangan. Orang semacam ini sering kali disebut oriented study. Tanpa pernah menikmati perannya sebagai mahasiswa. Masa menjadi mahasiswa adalah masa yang manis dan idealis.
Sudah tentu menjadi mahasiswa ideal tidaklah semudah membalik telapak tangan butuh kemauan dan keinginan yang kuat. Karena tidak semua cita-cita dapat dicapai dengan mudah. Apalagi ditambah dengan permasalahan yang segudang apakah masalah ekonomi, ingin masuk organisasi baik intra maupun ekstra dan lainnya yang membelit mahasiswa.
Tetapi semua itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak tidak beraktivitas. Menjadi aktivis hendaknya jadi pilihan setiap mahasiswa. Tentu aktivis dalam artian untuk memadukan antara ilmu yang di dapat di kampus dengan mengaplikasikannya di tengah-tengah masyarkat. Banyak peran yang bisa diambil oleh mahasiswa Bukittinggi baik di dalam maupun di luar kampus. Buatlah kegiatan/program kerja yang berdaya guna untuk kemajuan mahasiswa dan masyarakat sekitarnya. Semoga gairah mahasiswa Bukittinggi untuk kembali aktif dan mengambil setiap peran di masyarakat akan terlihat. Semoga.***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Artikel Pemuda Bukittinggi
Kebangkitan Pemuda Bukittinggi
Oleh Adlan Sanur Th,M.Ag
Alek pemuda kota Bukittinggi yang tertuang dalam Musyawarah Daerah Komitena Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Bukittinggi sudah selesai dilaksanakan. Kegiatan Musda yang dilaksanakan dengan mengusung tema membangkitkan semangat jiwa berorganisasi kepemudaan di kota Bukittinggi terasa sangat menggugah. disaat mana OKP yang ada dib Bukittinggi sudah banyak vakum serta telah malas dan jemu berorganisasi (baca berkegiatan).
Padahal berorganisasi merupakan suatu penjelajahan yang menggunjang, menjebol batas, menemui malam, memasuki sebuah gelora yang meransang dan terus menerus dikejutkan dengan gagasan kritis nan cerdas dari pelaku, peserta dan pelaksana organisasi. Berorganisasi juga menjadi ajang silaturrahim antar insan di saat orang sudah mulai hidup individualis dan hedonis pada masa modern ini.
Tetapi fenomena yang muncul kemudian adalah selain orang sudah bosan mengikuti suatu organisasi dalam makna kadang-kadang ada nilai kerugian, juga sekaligus berorganisasi hanya hadir sebagai konsep rutin yang seremonial tanpa melalui kegiatan yang nyata. Bahkan paradigma yang juga cendrung salah adalah dengan aktif berorganisasi hanyalah untuk menghabiskan dana. Serta berorganisasi hanyalah untuk melakukan agenda rutin semata tanpa pernah melakukan analisa akan fungsi dari ikutnya seseorang untuk memasuki organisasi itu sendiri.
Oleh karena itu kegiatan musda ini dipandang sangat strategis terutama dalam kaitannya dengan tiga hal; pertama, keharusan Pemuda untuk selalu istiqamah mengemban misinya di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, baik sebagai sosial maupun sebagai gerakan nasional kebangsaan. Dengan melakukan kegiatan yang mendahulukan idealime. Kedua, kondisi actual dan masa depan Indonesia yang menantang partisisipasi aktif segenap komponen berbangsa dan bernegara. Antara lain: krisis ekonomi, transisi demokrasi yang penuh ketidakpastian, budaya bangsa yang kurang kondusif bagi terwujudnya dinamika, akhlak bangsa yang rapuh terhadap pelanggaran kemanusiaan dan konflik sosial. Ketiga, butuhnya pengurus yang mampu untuk mengakomidir situasi dan kondisi bangsa yang membutuhkan tangan-tangan dinamis pemuda untuk melakukan pembaharuan serta perubahan paradigma dan juga mampu memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga.
Memang mesti diakui bahwa Gerakan KNPI, baik di era pemerintahan Orba maupun sekarang, nyaris masih terjebak dalam model mendukung pemerintah. Akibatnya, langkah yang diambil KNPI tidak begitu populer di kalangan anak muda, terlebih para mahasiswa, apalagi Ornop (organisasi Non Pemerintah). Ketika ormas-ormas mahasiswa ramai-ramai turun ke jalan menentang kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil bagi rakyat, dalam berbagai kesempatan, KNPI seolah menutup mata melihat berbagai kebijakan pemerintah yang keliru.
Sumbangan minim KNPI bagi bangsa inilah yang seharusnya membuat kita gelisah. Padahal, KNPI sebagai induk organisasi terbesar di tanah air, bahkan memiliki struktur organisasi sampai tingkat kabupaten, idealnya mampu menjadi motor penggerak yang turut serta menentukan arah bangsa.
KNPI sebagai laboaratorium kader, belum mampu menyentuh persoalan-persoalan riil bangsa ini. Padahal, generasi muda kita saat ini bukan saja dijejali berbagai macam ideologi yang cenderung menyesatkan, tapi juga dihadapkan pada persoalan yang lebih global, seperti seks bebas, narkoba, dan kejahatan terorganisasi lainnya.Transformasi gerakan moral KNPI di masa mendatang adalah mewujudkan generasi muda yang ramah dan tanggap terhadap fenomena sosial dengan Iandasan akhlak mulia.
Semoga dengan adanya Musyawarah Daerah ini dan terpilihnya ketua yang baru era kebangkitan pemuda di kota Bukittinggi kembali menggeliat. Tentunya hal ini bias berjalan bila seluruh stakeholder yang ada di kota Bukittinggi punya niat dan tujuan yang sama.***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Oleh Adlan Sanur Th,M.Ag
Alek pemuda kota Bukittinggi yang tertuang dalam Musyawarah Daerah Komitena Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Bukittinggi sudah selesai dilaksanakan. Kegiatan Musda yang dilaksanakan dengan mengusung tema membangkitkan semangat jiwa berorganisasi kepemudaan di kota Bukittinggi terasa sangat menggugah. disaat mana OKP yang ada dib Bukittinggi sudah banyak vakum serta telah malas dan jemu berorganisasi (baca berkegiatan).
Padahal berorganisasi merupakan suatu penjelajahan yang menggunjang, menjebol batas, menemui malam, memasuki sebuah gelora yang meransang dan terus menerus dikejutkan dengan gagasan kritis nan cerdas dari pelaku, peserta dan pelaksana organisasi. Berorganisasi juga menjadi ajang silaturrahim antar insan di saat orang sudah mulai hidup individualis dan hedonis pada masa modern ini.
Tetapi fenomena yang muncul kemudian adalah selain orang sudah bosan mengikuti suatu organisasi dalam makna kadang-kadang ada nilai kerugian, juga sekaligus berorganisasi hanya hadir sebagai konsep rutin yang seremonial tanpa melalui kegiatan yang nyata. Bahkan paradigma yang juga cendrung salah adalah dengan aktif berorganisasi hanyalah untuk menghabiskan dana. Serta berorganisasi hanyalah untuk melakukan agenda rutin semata tanpa pernah melakukan analisa akan fungsi dari ikutnya seseorang untuk memasuki organisasi itu sendiri.
Oleh karena itu kegiatan musda ini dipandang sangat strategis terutama dalam kaitannya dengan tiga hal; pertama, keharusan Pemuda untuk selalu istiqamah mengemban misinya di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, baik sebagai sosial maupun sebagai gerakan nasional kebangsaan. Dengan melakukan kegiatan yang mendahulukan idealime. Kedua, kondisi actual dan masa depan Indonesia yang menantang partisisipasi aktif segenap komponen berbangsa dan bernegara. Antara lain: krisis ekonomi, transisi demokrasi yang penuh ketidakpastian, budaya bangsa yang kurang kondusif bagi terwujudnya dinamika, akhlak bangsa yang rapuh terhadap pelanggaran kemanusiaan dan konflik sosial. Ketiga, butuhnya pengurus yang mampu untuk mengakomidir situasi dan kondisi bangsa yang membutuhkan tangan-tangan dinamis pemuda untuk melakukan pembaharuan serta perubahan paradigma dan juga mampu memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga.
Memang mesti diakui bahwa Gerakan KNPI, baik di era pemerintahan Orba maupun sekarang, nyaris masih terjebak dalam model mendukung pemerintah. Akibatnya, langkah yang diambil KNPI tidak begitu populer di kalangan anak muda, terlebih para mahasiswa, apalagi Ornop (organisasi Non Pemerintah). Ketika ormas-ormas mahasiswa ramai-ramai turun ke jalan menentang kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil bagi rakyat, dalam berbagai kesempatan, KNPI seolah menutup mata melihat berbagai kebijakan pemerintah yang keliru.
Sumbangan minim KNPI bagi bangsa inilah yang seharusnya membuat kita gelisah. Padahal, KNPI sebagai induk organisasi terbesar di tanah air, bahkan memiliki struktur organisasi sampai tingkat kabupaten, idealnya mampu menjadi motor penggerak yang turut serta menentukan arah bangsa.
KNPI sebagai laboaratorium kader, belum mampu menyentuh persoalan-persoalan riil bangsa ini. Padahal, generasi muda kita saat ini bukan saja dijejali berbagai macam ideologi yang cenderung menyesatkan, tapi juga dihadapkan pada persoalan yang lebih global, seperti seks bebas, narkoba, dan kejahatan terorganisasi lainnya.Transformasi gerakan moral KNPI di masa mendatang adalah mewujudkan generasi muda yang ramah dan tanggap terhadap fenomena sosial dengan Iandasan akhlak mulia.
Semoga dengan adanya Musyawarah Daerah ini dan terpilihnya ketua yang baru era kebangkitan pemuda di kota Bukittinggi kembali menggeliat. Tentunya hal ini bias berjalan bila seluruh stakeholder yang ada di kota Bukittinggi punya niat dan tujuan yang sama.***
Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat
Langganan:
Postingan (Atom)