Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Ini Tempat Anda Berbagi Informasi.
Anda bisa Mengambil Data yang ada selagi Mencamtumkan Tempat Pengambilan.

Selasa, 09 November 2010

Artikel Al-Itqan STAIN Bukittinggi

REVITALISASI PERAN MAHASISWA
DALAM PERCATURAN KEHIDUPAN KAMPUS
Oleh : Adlan Sanur Th

Makna yang mendekati istilah revitalisasi dari topik di atas adalah “menghidupkan" dalam bahasa arab kata hidup dipakai dengan istilah “Ihya’” dalam artian menghidupkan kembali peran atau eksistensi mahasiswa dalam percaturan kehidupan kampus. Karena mahasiswa dengan segudang sebutan seperti mahasiswa dikatakan sebagai insan intelektual dan menyandang gelar agent of change tentunya punya peran yang sangat strategis dan potensial untuk melakukan perubahan baik perubahan kampus maupun masyarakat. Begitu juga dengan kampus sebagai poros berkembangnya ide-ide perubahan memiliki peran penting dalam memformalisasi dan mengkordinasi agen-agen perubahan tersebut dalam bentuk nyata di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari insan akademik yang mayoritas di kampus dibanding dengan dosen dan karyawan maka tentunya mahasiswa punya andil dan kekuatan tersendiri untuk beraktivitas dan berkreativitas melakukan kegiatan dan program nyata dalam kerangka peningkatan sumberdaya akademisi dan akademisu baca “akademi surau”. Sudah barang tentu perjalanan panjang mahasiswa bila dicermati adalah persoalan yang substansi yang menimpa dalam perjalanannya selama ini untuk mengaktualisasikan peran dan kepeduliannya dalam menyikapi kebijakan-kebijakan yang berpihak untuk kepentingan mahasiswa tersebut sampai pada berkontribusi sangat besar dalam menumbangkan rejim amoral pimpinan Soekarno dengan angkatan 66 nya. Setelah 32 tahun, angin perubahan kembali dihembuskan oleh mahasiswa dengan mendorong lengsernya Soeharto dan menyusun agenda terhormat, “reformasi”
Bila kita sedikit bernostalgia kebelakang dengan melihat sejarah lalu mahasiswa dalam hal melakukan kegiatan dimana pemasungan hak-hak mahasiswa di Indonesia itu dimulai dari adanya. kebijakan pemasungan hak-hak mahasiswa yang dikenal dengan (NKK/BKK) sampai pada kebijakan pemerintah. mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.30/1990, yang melarang mahasiswa berperan aktif di politik praktis. Sudah tentu Ini menjadi gambaran bagi mahasiswa yang sudah mengalami pasang surut gelombang perjuangan dan sampai pada saat ini. Walaupun mahasiswa tidak luput dari persoalan lain dari mahasiswa itu sendiri yaitu terjadinya polarisasi sikap dari sikap yang humanis menjadi individualis yang membawa penciptaan paradigma kepada materialistis dan hedonisme. Paradigma ini jelas akan melorotkan nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan serta menjadikan faktor material sebagai panglima dari setiap gerakan mahasiswa.
Secara riil sesunggulmya setelah pasca di¬gendrangkannya bedug reformasi oleh Amin Rais bersama-sama. Mahasiswa maka akan tumbuh secercah harapan sekaligus indikasi hidupnya kembali peran mahasiswa setelah tiga. dasawarsa. mencari bentuk/pola yang tepat untuk menumbangkan status quo di bawah kepemimpinan Soeharto. Lalu bagaimana pola sekaligus bentuk untuk mewujudkan kampus yang harmonis dimana ada peran yang bisa dimainkan oleh mahasiswa. Karena transformasi bentuk dari Senat Mahasiswa menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa dengan miniature state adalah dengan tujuan untuk mewujudkan eksistensi mahasiswa serta menjadi concern dari semua pihak baik dosen, pegawai maupun mahasiswa. Jadi cita-cita ini tidak menjadi khayalan belaka saja.
Maka dalam rangka revitalisasi ini mahasiswa, dosen, pegawai kalau bisa disebut kita untuk berbenah sudah saatnya mahasiswa panutan senior menjadi panuta bagi mahasiswa junior. Lembaga-lembaga yang seperti BEM, MPM, UKM, UKK, HMPS, HMJ untuk punya kemandirian dan independen tanpa intervensi siapapun. Sudah selayakknya mahasiswa punya aturan baku yang jelas atau AD/ART tentang posisi dan reposisi lembaga yang ada. Serta sosialisasi tentang aturan baku itu. Aturan-aturan yang lama yang made in senior untuk disesuikan dengan kondisi dan situasi saat ini dalam artian tidak perlu lagi.
Birokrasi yang berbelit-belit serta cendrung over acting dari semua pihak sudah selayaknya dikurangi sehingga ujud dari semua ini adalah aktualisasi potensi diri mahasiswa akan tercipta dan terwujudnya demokratisasi serta keterbukaan dari semua pihak untuk berbenah dan tidak hanya menjadi simbol di mulut saja. Transparansi tentunya akan berujung pada akuntabilitas dari semua lembaga mahasiswa. Akhirnya Revitalisasi mahasiswa betul-betul kelihatan dalam percaturan kehidupan kampus dengan sikap “jangan ada dusta di antara kita”.***
Tulisan Sudah Pernah di Muat di Majalah al-Itqan Kampus STAIN Bukittinggi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar