Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Ini Tempat Anda Berbagi Informasi.
Anda bisa Mengambil Data yang ada selagi Mencamtumkan Tempat Pengambilan.

Rabu, 10 November 2010

Artikel PNS dan Pemilukada

PNS dan Pemilihan Kepala Daerah
Oleh Adlan Sanur Th

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai posisi dan kontribusi yang sangat yang tida sedikit dalam birokrasi di Indonesia. Sebagai pengabdi dan pelayan masyarakat diharapkan PNS menjalankan fungsinya dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara.
Disadari ataupun tidak oleh PNS, kritikan sekaligus cibiran selalu saja dilontarkan oleh masyarakat terhadap kinerja dan ethos kerja yang rendah yang dilakukan. Namun bukan berarti semua PNS demikian. Masih banyak PNS yang betul-betul mengabdikan dirinya untuk bangsa dengan cara bekerja secara ulet dan sungguh-sungguh tanpa pamrih.
Sebagai salah satu faktor kekuatan negara, peran dan fungsi PNS amat potensial dalam pemilihan kepala daerah. Selain harus netral dari kepentingan calon kepala daerah baik walikota maupun bupati, partisipasi PNS dapat diwujudkan dalam beberapa kegiatan demi suksesnya pemilihan.
Kegiatan itu bisa berupa peran aktif menjadi pemilih dan memberikan sosialisasi kepada keluarga serta lingkungannya tentang pemilihan kepala daerah. Keaktifan PNS dibutuhkan untuk memberi keyakinan tentang arti pentingnya pemilihan kepala daerah kepada masyarakat sehingga dapat mengurangi jumlah golput. Apalagi kedudukan PNS sebagai pamong praja akan menjadi panutan masyarakat sekitarnya.
Juga PNS melakukan kegiatan dengan cara menjadi juru kampanye pemerintah yang menyampaikan kepada masyarakat tentang kebijakan KPU dan aneka kebijakan negara dalam meningkatkan pengetahuan dan membangun partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan kepala daerah. Asal saja peran ini tidak disalahartikan dan mau dimanfaatkan oleh calon-calon kepala daerah yang sedang menjabat.
Peran lainnya adalah dengan tidak menjadi partisan parpol/calon kepala daerah dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan penyelenggaraan pemerintahan serta bertindak profesional dalam menjalankan tugas. Poin ini juga sangat penting karena banyak juga calon yang memanfaatkan PNS.
Kekuatan yang sangat diharapkan dari PNS adalah partisipasi aktif guna mendukung kesekretariatan KPU dan KPUD untuk melaksanakan berbagai tahapan pemilihan kepala daerah. Sebagai supporting staff KPU dan KPUD, profesionalisme PNS akan amat menentukan keberhasilan tiap tahapan, mulai dari sosialisasi, pendistribusian surat suara dan kotak suara, sampai penetapan pemenang.
Demikian pula keterlibatan aktif PNS menjadi PPK, PPS, dan KPPS dimungkinkan dalam Pasal 41 UU No 10/2008, mengingat keterbatasan penduduk yang memiliki kualifikasi untuk dapat menjadi anggota panitia pemilihan kepala daerah. Karena itu, netralitas dan profesionalisme PNS, terutama saat menjadi anggota panitia pemilihan kepala daerah, akan amat menentukan keberhasilan pemilihan kepala daerah tersebut.
Setidaknya keberhasilan PNS dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap netralitas PNS. Sekaligus juga momentum bagi PNS untuk memperbaiki citra profesionalisme serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Untuk jangka panjang, kepercayaan masyarakat akan meningkatkan pula terhadap kepercayaan terhadap pemerintah dan Negara. Semoga*** Tulisan ini Sudah Pernah di Muat di Harian Haluan Sumatera Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar