Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Ini Tempat Anda Berbagi Informasi.
Anda bisa Mengambil Data yang ada selagi Mencamtumkan Tempat Pengambilan.

Selasa, 02 November 2010

Artikel Narkoba

NARKOBA DAN KAMPUS
Oleh: Adlan Sanur Th, M.Ag
(Dosen dan Staf P3M STAIN Bukittinggi)
Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan masalah serius yang harus dicarikan jalan penyelesaiannya dengan segera. Banyak kasus yang menunjukkan betapa akibat dari masalah tersebut diatas telah menyebabkan banyak kerugian, baik materi maupun non materi dari segala pihak ditengah-tengah masyarakat. Banyak kejadian, seperti kecanduan yang terus menerus atau kesulitan lain bahkan kematian yang disebabkan oleh ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang terus berlansung di tengah-tengah lingkungan. Kejadian terakhir adalah tertangkapnya Roy Martin artis sekaligus penyuluh narkoba, yang menyatakan telah insaf dari kecanduan ternyata selesai penyuluhan tertangkap tangan sedang berendehoi bersama teman-teman dalam pesta narkoba.
Biasanya yang menjadi target atau sasaran dari pemasok barang haram ini adalah kalangan generasi muda, tanpa terkecuali juga banyak yang tua. Mungkin saja dari muda sudah mengkonsumsi dan tak bisa dihentikan akhirnya berlanjut sampai tua. Kampanye anti narkoba tidak tanggung tidak hanya sifatnya local, nasional bahkan kampanye tingkat masyarakat internasional sudah gencar-gencarnya dilakukan baik dengan gerakan anti madat sedunia yang terkenal dengan semboyan say no to drugs maupun melalui penyuluhan-penyuluhan. Tetepi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia selalu saja menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat, bahkan sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Berbagai tempat di wilayah kita di Indonesia ini bukan hanya sebagai tempat transit dalam perdagangan dan peredaran gelap narkoba, tetapi telah menjadi tempat pemasaran dan bahkan telah menjadi tempat untuk produksi gelap narkoba. Situasi kejahatan narkoba di Indonesia dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dapat digambarkan melalui data angka kejahatan, jumlah tersangka serta barang bukti yang berhasil disita. Seolah-olah ada anggapan bagi masyarakat kalau ingin cepat kaya ya jadi Bandar narkoba. Dengan lolos membawa barang ini beberapa kali hasilnya akan berlipat ganda.
Bila disigi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) seperti LP Kota Bukittinggi justru yang banyak menjadi penghuni Lapas adalah terlibat dengan kasus Narkoba dan dari yang terlibat kasus Narkoba hampir 60% adalah generasi muda. Oleh Sudah tentu dari sekian jumlah yang ada mungkin ada yang calon mahasiswa atau juga sedang menuntut ilmu di PT. Belum lagi bicara tentang LP yang mestinya tempat pembinaan, pendidikan, penyadaran akan bahaya narkoba justru dijadikan tempat transaksi narkoba dengan melibatkan banyak pihak.
Ada satu hal berita baik melalu media massa maupun elektronik akhir-akhir ini yang memiriskan telingan kita, dimana dengan tertangkapnya para pelaku narkoba ada beberapa oknum yang mengaku mahasiswa di Perguruan Tinggi. Mereka mengaku kuliah di Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi ternama di Sumatera Barat. Sebegitu parahkah kampus kita yang tempat mencetak intelektual, para agen perubahan ternyata segelintir mereka adalah para pecandu narkoba. Memang kondisi ini sudah diantisipasi oleh kampus dengan melakukan tes urine bagai mahasiswa baru yang akan menimba ilmu di perguruan tinggi. Ini terlihat dengan adanya persyaratan mahasiswa yang lulus di PTN untuk mengikuti tes urine. Namun kita tidak tahu pasti apakah Perguruan Tinggi lain termasuk swasta sudah melakukan kegiatan yang sama. Belum lagi kalau nanti kendala biaya menjadi alasan untuk melakukan tes urine tersebut.
Tetapi pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah cukup hanya dengan tes urine saja. Namun jawaban pendeknya setidaknya untuk membersihkan calon mahasiswa dari pelaku narkoba rasanya sudah jadi. Tentu kita ingin bagaimana kampus sebagai lembaga pencetak calon ilmuan tidak tercemar dari Narkoba. Oleh karenanya perlu langkah konkrit dari pihak kampus termasuk juga Badan Narkotika Nasional baik pusat maupun daerah beserta jajaran kepolisian untuk bersama melakukan selalu penyuluhan terhadap civitas akademika (dosen, mahasiswa dan karyawan) yang ada di kampus. Pihak kampus sudah saatnya untuk selalu terbuka dengan pihak luar kampus melakukan kerjasama dalam rangka mengantisipasi akan tercemarnya mahasiswa menjadi pecandu narkoba.
Sudah saatnya kampus diantisipasi dan dibentengi dari serbuan penjaja narkoba. Narkoba tentu tidak mengenal batas agama, jangan-jangan karena ini kampus Perguruan Tinggi Islam tentu tidak akan tercemar sekali lagi tidak ada jaminan. Peragulan bebas antar generasi muda saat ini memungkinkan saja terjadi interaksi narkoba antar mereka. Hendaknya para mahasiswa dan mahasiswi untuk selalu waspada akan bahaya narkoba tersebut dan paham apa itu narkoba. Bukankah mencegah (preventif) itu lebih baik. Kampus yang menjadi tempat bersemainya bibit pemimpin bangsa mungkin saja sedang diincar oleh para agen narkoba untuk dijadikan bibit kader untuk mencari mangsa lain baik sebagai agen maupun pemakai. Wallahu a’lam.*** Telah Dimuat di Majalah kampus Al-Itqan
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar