Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Ini Tempat Anda Berbagi Informasi.
Anda bisa Mengambil Data yang ada selagi Mencamtumkan Tempat Pengambilan.

Rabu, 10 November 2010

Artikel Walikota

Walikota yang Anti Korupsi
Oleh: Adlan Sanur Th

Disadari ataupun tidak bahwa korupsi merupakan musuh bersama bagi siapapun yang ada di atas bumi ini. Apalagi di wilayah Indonesia yang indek prestasi kumulatifnya tergolong tinggi dalam bidang korupsi. Bahkan penyakit ini juga menjalar sampai ke daerah-daerah termasuk kota/kabupaten yang ada di Indonesia. Tanpa terkecuali di kota Bukittinggi.
Korupsi dapat dikatakan sebagai tingkah laku mempergunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi serta merugikan kepentingan umum dan kepentingan Negara. Korupsi merupakan tinadakan yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan, dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang secara langsung atau tidak langsung dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.
Selain itu, pengertian tindak pidana korupsi dijabarkan dalam Undang-undang Nomor. 3 Tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada pasal 1 ayat satu dijelaskan bahwa Barangsiapa dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara, atau diketahui atau patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan negara atau diketahui atau patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan negara atau perekonomian negara. Korupsi juga dikatakan dengan barangsiapa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang secara langsung atau tidak langsung dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Memang persoalan korupsi menjadi isu yang sangat hangat pada akhir-akhir ini. Peringatan hari Anti Korupsi juga membawa kepada semangat baru bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Bahkan Walikota Bukittinggi (Ismet Amzis) sudah menyatakan perang terhadap korupsi. Kalaulah setiap individu yang ada telah berniat untuk tidak korupsi dalam setiap kegiatannya, maka penulis sangat yakin korupsi akan mudah untuk dikikis walaupun untuk dihilangkan sulit sekali. Walaupun ada pendapat yang mengatakan bahwa seseorang korupsi bukan karena kemaunnya namun dikarenakan system yang membentuknya akan tetapi tetap saja kalau sang pelaku tidak punya niat maka akan tidak terjadi.
Beberapa tahun terakhir Kota Bukittinggi disentakkan dengan persoalan korupsi. Namun akhir-akhir ini sudah mulai hilang nyaris tidak terdengar. Oleh karenanya ke depan hendaknya kita butuh terhadap calon kepala daerah baik calon Walikota maupun calon Bupati yang siap untk mengatakan untuk tidak mau korupsi. Janji dan slogan kampanye hendaknya selalu mengikutkan tidak akan korupsi kalau sudah memegang jabatan dan punya keinginan akan menindak tegas setiap bawahannnya yang terlibat korupsi.
Memang mengatakan mudah tetapi melakukannya sulit. Akan tetapi kalau setiap orang sudah berniat tidak akan melakukan dan hal ini dimulai dari atas sampai pada unit yang terkecil bias saja sedikit demi sedikit korupsi akan bias hilang.Semoga.Penulis adalah Dosen STAIN ”Sjech.M.Djamil Djambek” Bukittinggi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar